-->

Type something and hit enter

On
Finance.Detik.com -Setiap pembelian pulsa listrik dalam sistem listrik prabayar banyak potongan mulai dari biaya administrasi hingga Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU). PT PLN (Persero) punya tips agar pelanggannya lebih hemat ketika membeli pulsa listrik.

Seperti dikatakan Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, kepada detikFinance, Jumat (11/9/2015). Tips pertama, beli di bank yang berlabel syariah.

"Kalau bayar di downlinernya bank syariah, maka biaya administrasinya hanya Rp 1.600, beda dengan bank konvensional lainnya rata-rata kalau melalui mobile atau internet banking sekitar Rp 3.000-Rp 3.500/transaksi," ungkap Benny.

Benny mengatakan, kalau tidak memiliki tabungan/atm di bank syariah, pelanggan bisa membeli di minimartet.

"Kalau di minimarket bayar administrasinya hanya Rp 2.000/transaksi," ujarnya.

Saran Benny lagi, pelanggan sebisa mungkin membeli dalam jumlah besar, jangan dicicil dalam sebulan. Karena semakin sering beli pulsa listrik akan selalu dikenakan biaya administrasi. Bila masyarakat mampu untuk kebutuhan 3-6 bulan sekaligus itu lebih baik.

"Atau misalnya konsumsi listriknya sebulan hanya Rp 100.000, langsung saja beli Rp 100.000. Jangan dicicil tiap Rp 25.000, karena biaya administrasinya akan dikenakan bank," jelas Benny.Ia menjelaska bahwa biaya administrasi tersebut merupakan kewenangan dari pihak bank termasuk besarannya per sekali transaksi pembeli.

"PLN sama sekali tidak dapat mengatur bank mengenakan berapa biaya jasa. Itu kewenangan bank. Termasuk PJU, itu aturan undang-undang tidak bisa dibantah, kalau mau dihilangkan pemerintah harus revisi peraturannya," tutup Benny.

Seperti diketahui, setelah komentar pedas Menko bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, terungkap setiap pembelian pulsa listrik ternyata banyak dikenakan potongan biaya. Mulai dari administrasi bank, PJU maksimal 10%, bahkan ada dikenakan materai dan PPN 10% tergantung berapa banyak pembelian pulsa listrik.

Tapi, ini ternyata tidak hanya berlaku di listrik prabayar (pulsa listrik) saja, tetapi berlaku juga untuk sistem pasca bayar (meteran biasa). Namun bedanya sistem prabayar biaya potongan tersebut dibayar di depan, sedangkan sistem pasca bayar biaya administrasi dan PPJ serta PPN dan materai dibayar diakhir bulan.

Click to comment