Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan telah memiliki SIMRS Generik Opensource (SIMRS GOS) yang dapat dimiliki dan digunakan secara gratis oleh seluruh RS Di Indonesia yang belum atau menginginkannya.
SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) dapat didefiniskan sebagai suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan yang berbeda dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi manajemen dalam berbagai level di rumah sakit.
SIMRS ini disebut GENERIK, karena SIMRS ini masih memuat modul-modul umum (standar) yang minimal dibutuhkan di rumah sakit dan harus disesuaikan dahulu untuk bisa digunakan di rumah sakit.
SIMRS ini disebut opensource, karena source code (kode program) dari aplikasi ini dapat dilihat/dibuka, dipelajari untuk kemudian dilakukan pengembangan/penyesuaian oleh rumah sakit secara mandiri (SDM sendiri) maupun dengan konsultan/praktisi IT lainnya
Dengan adanya SIMRS GOS Ini diharapkan rumah sakit dapat melakukan proses pencatatan kegiatan pelayanannya secara elektronik dan pada akhirnya dapat melakukan kewajiban pelaporan data dan informasi ke Kementerian Kesehatan dengan cepat dan mudah.
SIMRS GOS terdiri dari beberapa modul yaitu :
- Modul Registrasi
- Modul Poli (Sesuai dengan Pelayanan yang ada)
- Modul Radiologi
- Modul Laboratorium
- Modul admission
- Modul Rawat Inap
- Modul Integrasi JKN (INA CBG & SEP)
- Modul Apotik
- Modul Pembayaran / Billing System
- Modul Rawat Jalan
- Modul IGD
- Modul Adm
- Modul Logistik
- Modul Gudang
- Modul Jasa Pelayanan
- Modul Keuangan
- Modul Eksekutif
- Modul Keperawatan
- Modul Gizi
- Modul Kamar Operasi
- Modul Rekam Medik
SIMRS GOS
- Gratis bagi RS baik Pemerintah maupun Swasta
- Dibangun menggunakan bahasa pemrograman PHP dan database MySQL
- Open Source, sehingga mudah untuk di modifikasi.
- Seluruh modul diatas merupakan satu kesatuan utuh, saling terintegrasi.
- SIMRS ini sudah Bridging dengan Aplikasi INACBG dan SEP-BPJS,
- SIMRS ini juga dirancang untuk pengiriman pelaporan RS (SP2RS), sehingga nantinya rumah sakit tidak perlu lagi membuat laporan.
- SIMRS ini dapat di integrasikan dengan SIRANAP (Sistem Informasi Rawat Inap Indonesia)
- Setiap tahun SIMRS ini dilakukan pengembangan, disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan regulasi dari Kementerian kesehatan.
Beberapa persyaratan untuk memiliki SIMRS GOS ini adalah Rumah Sakit harus mempunyai infrastruktur IT (Jaringan, Komputer dan Server) yang baik serta memiliki minimal 1 orang SDM IT yang akan dilatihkan untuk memastikan system tersebut dapat berjalan dengan baik karena software SIMRS tersebut hanya bisa berjalan baik apabila didukung oleh Brainware dan Hardware yang baik dan mumpuni.
Setelah itu pihak Rumah Sakit harus mengirimkan permohonan yang dilanjutkan dengan kunjungan Tim Pusat untuk melihat kesiapan Infrastruktur di RS, Rekomendasi Tim kepada Pimpinan di Pusat maupun RS dan apabila rekomendasinya memang Rumah Sakit sudah siap maka akan dilakukan proses Instalasi dan sosialisasi yang kemudian dilanjutkan dengan pendampingan
Evaluasi berkala dari pusat juga akan dilakukan secara berkala dan untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui website Ditjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (www.buk.depkes.go.id)
Demikian, semoga informasi ini bermanfaat
4 comments
Satu saja pertanyaan saya. Kalau benar2 OpenSource kenapa ngga dipermudah untuk download ? Alangkah baiknya jika source code dengan manual/petunjuk2 dipaparkan secara jelas online
Hal tersebut merupakan kebijakan instansi tersebut,
Mungkin disebabkan karena berbagai pertimbangan. Pihak instansi tersebut memberlakukan persyaratan seperti diatas. Dilihat dari persyaratannya masih bisa diterima sebagai project opensource. Disitu tidak dibunyikan pungutan biaya apapun untuk memperoleh aplikasi.
Saya rasa instansi tersebut mau memberikan aplikasi ini dgn gratis asalkan semua fasilitas pendukung telah terpenuhi.